Arab Saudi adalah negara yang sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum Islam (Syariah) dan memiliki peraturan hukum yang sangat ketat terhadap aktivitas perjudian dan taruhan. Di negara ini, pandangan umum adalah bahwa perjudian dalam budaya Islam secara umum tidak dapat diterima karena alasan moral dan etika.
Larangan Perjudian: Kasino dan aktivitas taruhan dilarang di Arab Saudi berdasarkan hukum Syariah. Berjudi dan mengoperasikan kasino di negara ini benar-benar ilegal.
Taruhan dan Perjudian Online: Aktivitas perjudian dan taruhan online juga dilarang di Arab Saudi. Perjudian di internet dan mengakses situs tersebut dapat dikenakan sanksi hukum.
Sanksi dan Pembatasan Hukum: Individu yang berjudi atau mengatur aktivitas perjudian dapat menghadapi sanksi hukum yang serius berdasarkan hukum Arab Saudi.
Aktivitas perjudian dan taruhan dilarang di Arab Saudi karena alasan hukum, sosial, dan agama. Negara ini mempunyai larangan dan pembatasan ketat terhadap aktivitas semacam itu dan hal tersebut dianggap tidak dapat diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada kasino atau situs taruhan resmi yang beroperasi di Arab Saudi.